Asuransi Perjalanan untuk Orang Asing – Banyak orang asing yang menetap sementara di Indonesia, mereka semua adalah pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara). Umumnya mereka adalah para expats atau crew kapal asing yang bekerja di dalam wilayah Indonesia. Selain tenaga ahli yang bekerja di Indonesia, mereka juga bisa merupakan penanam modal asing, mahasiswa, peneliti ilmiah, peserta pelatihan, rohaniawan, orang asing eks warganegara Indonesia, dan wisatawan lanjut usia dari mancanegara.

Masa berlaku KITAS berbeda-beda ada yang 6 bulan, 1 tahun dan paling lama 2 tahun tapi setelah masa berlaku berakhir, KITAS masih dapat diperpanjang, lamanya izin menetap para expatriate tergantung dari jenis visa yang dimiliki dan keperluannya selama di Indonesia. Para pemegang KITAS mendapatkan hak yang sejajar dengan WNI lainnya, termasuk dalam hak memiliki asuransi. Untuk orang asing pemegang KITAS yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, yang berangkat dari Indonesia dan kembali ke Indonesia, bisa membeli asuransi perjalanan di Indonesia.

Asuransi Perjalanan untuk Expatriate

Asuransi Perjalanan untuk Para Expatriate

Dalam menjalankan pekerjaannya di Indonesia, sering kali para expatriate harus melakukan perjalanan tugas kantor ke luar kota atau ke luar negeri. Asuransi perjalanan untuk para expatriate diperlukan untuk menanggung risiko selama perjalanan. Durasi perjalanan yang ditanggung asuransi perjalanan mulai dari 1 hari hingga 183 hari perjalanan.

Adakalanya setiap beberapa bulan sekali mereka akan mendapatkan cuti yang mereka gunakan untuk kembali ke negara asal mereka untuk berlibur bersama keluarga. Perjalanan ke negara asal mereka juga bisa mendapatkan perlindungan asuransi perjalanan selama Stay Permit mereka masih berlaku dan akan kembali lagi ke Indonesia.

Untuk asuransi perjalanan ke luar negeri, para expatriate sebaiknya memilih asuransi perjalanan dengan manfaat medis yang cukup besar, sehingga bila diperlukan, bisa menutup biaya pengobatan yang relatif tidak murah terutama di negara-negara Eropa.

Asuransi perjalanan untuk orang asing di Indonesia bisa dimiliki oleh pemegang KITAS (Temporary Stay Permit) atau KITAP (Permanent Stay Permit). Buy a travel insurance in Indonesia and feel secured throughout your trip.